KABARMERAHPUTIH,-- Audensi Dan klarifikasi yang di lakukan beberapa LSM dan Ormas ke DPRD Kota Bandung yang diterima dengan baik oleh Ketua Komisi B Hj. Nunung Nuraisyah, Kang Dudih Angota Komisi B dan Kang Tanu Anggota Komiisi B, , terkait masalah di Perumda Pasar Kota Bandung, 10 Juli 2024.
Dua
mantan Anggota DPRD Kota Bandung Periode 2004-2009 ikut hadir, diantaranya R.Heri
Heryawan yang pernaah di Komisi B DPRD dan Samsi Salmon yang pernah di Komisi
C, memberikan pandangan dalam audensi dan Klarifikasi.
Hery
Heryawan menyayangkan ketidak hadiran
pihak perumda yang di minta hadir, fasalnya berharap dengan duduk
bersamaa atntara beberapa LSM dan Ormas juga pihak perumda bisa di musyawarahkan
di ruang ini, heri hawatir jika persoalan ini dibiarkan berlarut akan menjadi
bola liar dan diketahui banyak LSM-LSM juga Ormas lainnya , bisa di bayangkan
LSM saja di Kota Bandung yang terdaftar berjumlah 120, jika semua mengetahui
hal yang dimintakan klarifikasi, saya rasa LSM mana yang akan terima dugaan
ujaran kebencian dan Provokatif yang di lakukan perangkat Perumda, tegas Heri.
Lain
yang di sampaikan oleh Samsi salmon yang saat ini menjadi Ketua Kota Bandung
LPKNI ( Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia ), mensikapi terkait
retribusi yang tidak beres, dari tahun ke tahun tidak selesai, dan banyak
Distorsi Anggara di Perumda pasar,samsi memnti kedepan DPRD Kota Bandung khusus
nya Komisi B memberikan fasilitas dan ruang kepada lembaga untuk melakukan
Audit Investigasi, jelasnya.
Samsi
menyampaikan bahwa untuk perbaikan perumda pasar yang bertahu-tahun taka da perubaahan
harus ada terobosan dan kerja samaa, biarkan temen-temen LSM bisa melakukan
Aksi atau pelaporan ke APH, baik kepolisian, kejaksaan serta KPK, kami dan
rengrengan akan melakukan Audit investigasi, jelas Samsi.( Red,Kaboa )
0 Komentar