![]() |
Yunan Buana, Ketua Umum LSM. BAN |
KABARMERAHPUTIH,-Kasus dugaan Korupsi Gedung Mangkrak ISBI ( Institut Seni
Budaya Indonesia Bandung ) yang terletak di Jalan Buah Batu No. 212 Bandung
telah dilaporkan oleh LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara ( LSM BAN ) sejak
tanggal 13 Mei 2022 kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Nomor surat :
0036/DPP-BAN/LAPDU/V/2023, namun pelaporan kasus tersebut dari Kejaksaan Tinggi
Jawa Barat dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Bandung, 06 Juni
2023
Bergulirnya waktu dalam penyidikan pihak Kejaksaan Negeri
Kota Bandung Gedung Galeri ISBI Bandung tersebut telah disegel oleh Bidang Pidana Khusus Kejari Bandung sejak
bulan Januari 2023, hingga saat ini kami masih menunggu penetapan tersangka yang
akan diumumkan oleh Kejari Kota Bandung mengingat adanya desakan pengaduan para
civitas Mahasiswa ISBI Bandung kepada kami tentang kelanjutan kasus dugaan
korupsi Gedung ISBI.
![]() |
Gedung Galery yang di duga Mangkrak |
Kami telah meyakinkan kawan kawan mahasiswa ISBI Bandung
bahwa kasus tersebut tetap berjalan dan kami LSM BAN akan mengawal kasus
tersebut untuk tetap berproses sampai ke pengadilan Ujar Yunan
Kami sering berkomunikasi dengan baik dengan Kasi Pidsus
Kejari Bandung, Taufik Effendi. SH. MH atas kasus dugaan korupsi Gedung Galery ISBI,
beliau menyampaikan dalam waktu dekat akan ada konperensi pers terkait
penetapan tersangka, dan, kami yakin Kejari Bandung tegak lurus dalam
mengungkap segala dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bandung tandas Yunan. ( Red,- Uwa Kaboa )
0 Komentar