Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan kepastian pemanggilan itu akan tergantung pada hasil analisis KPK terhadap harta kekayaan Reihana. Dia mengatakan saat ini KPK tengah melakukan pengecekan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), rekening bank hingga sertifikat tanah milik Reihana.
0 Komentar